Translate

Kamis, 06 Oktober 2011

karya ilmiah HIV AIDS


KATA PENGANTAR

Puji syukur Kami ucapkan atas kehadirat Ida Sanghyang Widhi Wasa, karena atas rahmat-Nya Kami masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan tugas Karya Ilmiah  InI. Tidak lupa juga Kami ucapkan terima kasih kepada  Bapak/Ibu Guru yang telah membimbing kami agar dapat mengerti tentang bagaimana cara menyusun karya tulis ilmiah Ini.
Karya Ilmiah Ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang Bahayanya Narkoba, yang Kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh Kami dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri Kami maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya Karya Ilmiah  ini dapat terselesaikan. semoga Karya Ilmiah Kami Dapat bermanfaat bagi Para Mahasiswa, Pelajar, Umum Khususnya pada diri Kami sendiri dan semua yang membaca Karya Tulis Kami ini, Dan  Mudah mudahan Juga  dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca . Walaupun Karya Ilmiah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Saya mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih


                                                                                                                     Penulis
                                                                                                                             
















DAFTAR ISI


BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
A.    Landasan Teori
B.     Pembahasan                                                                           
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan
B.      Saran






















BAB 1
PENDAHULUAN


1.1.              Latar Belakang
AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) adalah salah satu masalah kesehatan yang sedang dihadapi masyarakat dunia akhir-akhir ini. Saat ini tidak ada negara yang terbebas dari HIV (Human Imunnodeficiency Virus) maupun AIDS. HIV/AIDS menyebabkan krisis multidimensi yaitu krisis kesehatan, pembangunan negara, ekonomi, pendidikan maupun kemanusiaan (Djauzi dan Djoerban, 2007).
Indonesia merupakan salah satu negara yang mengalami peningkatan kasus tertinggi. Pada akhir tahun 1996, kasus HIV/AIDS yang tercatat di Depkes RI (Departemen Kesehatan Republik Indonesia) pusat berjumlah 501 orang, terdiri dari 119 kasus AIDS dan 382 HIV+ yang dilaporkan dari 19 propinsi (Muninjaya, 1998).
Jumlah kasus yang terjadi di Indonesia sampai akhir Desember 2008 sudah mencapai 16.110 kasus AIDS dan 6.554 kasus HIV. Sedangkan jumlah kematian akibat AIDS yang tercatat sudah mencapai 3.362 orang. Dari seluruh penderita AIDS tersebut, 12.061 penderita adalah laki-laki dengan penyebaran tertinggi melalui hubungan seks (Depkes RI, 2008).
Menurut KPA (Komisi Penanggulangan AIDS) (2007b), dari seluruh jumlah kasus di Indonesia tersebut, sekitar 8 ribu atau 57,1% kasus HIV/AIDS terjadi pada remaja antara 15–29 tahun (37,8% terinfeksi melalui hubungan seks yang tidak aman dan 62,2% terinfeksi melalui penggunaan narkoba jarum suntik). Hal ini menunjukkan bahwa remaja memerlukan edukasi dan penyuluhan yang benar agar tidak masuk kedalam sub-populasi berperilaku risiko tinggi.
Menurut Behrman, Kliegman, Robert dan Jenson (2004), remaja adalah mereka yang berusia 10-20 tahun, dan ditandai dengan perubahan dalam bentuk dan ukuran tubuh, fungsi tubuh, psikologi dan aspek fungsional. Dari segi umur remaja dapat dibagi menjadi remaja awal.
Masa remaja adalah masa yang penuh dengan gejolak, masa yang penuh dengan berbagai pengenalan dan petualangan akan hal-hal yang baru termasuk pengalaman berinteraksi dengan lawan jenis sebagai bekal manusia untuk mengisi kehidupan mereka kelak. Pada masa remaja, rasa ingin tahu mengenai seksualitas sangat penting terutama dalam pembentukan hubungan dengan lawan jenisnya. Besarnya keingintahuan remaja mengenai hal-hal yang berhubungan dengan seksualitas menyebabkan remaja selalu berusaha mencari tahu lebih banyak informasi mengenai seksualitas (Nugraha, 2000).
Rentannya remaja terhadap penyimpangan seksual dan AIDS bersumber dari perubahan fisiologis serta psikologis, berkaitan dengan perkembangan organ reproduksi mereka. Pada tahap ini, remaja mulai merenggang dari orang tuanya kemudian membentuk kelompok sahabat karib. Dalam tendensi kearah penarikan diri, sangat mungkin terjadi tindakan irasional (Rachmawati, 2000).
Dari hasil survei Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) (2008), sebanyak 63% remaja di Indonesia baik SMP maupun SMA telah melakukan hubungan seksual diluar nikah.
Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN) (2009), banyak remaja yang mati muda karena overdosis dan tersiksa akibat kecanduan narkoba. Bahkan banyak dari mereka yang sudah terinfeksi penyakit mematikan yaitu HIV/AIDS akibat penggunaan narkoba dengan jarum suntik.
Karakteristik remaja yang rasa ingin tahunya sangat tinggi menyebabkan mereka mencoba segala sesuatu yang menurut mereka menarik. Jika tidak tersedia informasi yang benar mengenai masa remaja dapat mengakibatkan
1.2.      Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka diperlukan suatu penelitian deskriptif untuk menjawab pertanyaan penelitian yaitu bagaimanakah pengetahuan dan sikap remaja di kota Medan dalam mencegah HIV/AIDS.
1.3.      Tujuan Penelitian
1.3.1.   Tujuan Umum
Menilai gambaran pengetahuan dan sikap remaja dalam mencegah HIV/AIDS.

                        1.3.2. Tujuan Khusus
a.       Memperoleh informasi tentang tingkat pengetahuan remaja mengenai HIV/AIDS dalam penularan dan pencegahannya.
b.      Memperoleh informasi tentang sikap remaja dalam upaya pencegahan HIV/AIDS.
c.       Mengetahui cara akses remaja untuk mendapatkan informasi mengenai HIV/AIDS.


1.4.      Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai masukan bagi :
                        1.         Pemerintah daerah setempat.
Untuk meningkatkan pengetahuan dan sikap remaja dalam upaya pencegahan peningkatan kasus HIV/AIDS. Hal ini dapat dilakukan dengan pembentukan program kesehatan yang diberikan melalui sekolah-sekolah.
                        2.         Petugas kesehatan puskesmas setempat.
Puskesmas setempat dapat membentuk Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang dapat memberikan penyuluhan kepada siswa-siswi di sekolah setempat mengenai HIV/AIDS agar mereka memiliki pengetahuan yang benar mengenai HIV/AIDS.
3.         Pihak sekolah
Pihak sekolah dapat memberikan program pendidikan kesehatan melalui ceramah, seminar maupun dimasukkan dalam mata pelajaran sekolah untuk meningkatkan pengetahuan remaja terutama mengenai HIV/AIDS.
4.         Para pendidik di sekolah
Bagi pendidik di sekolah dapat lebih memperhatikan pendidikan kesehatan bagi siswa-siswi sekolah tersebut dan memberikan informasi mengenai HIV/AIDS yang diperlukan oleh siswa-siswi sekolah tersebut.
5.         Peneliti
Peneliti dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam bidang penelitian.













BAB II
PEMBAHASAN

A.                LANDASAN TEORI
1.         Bahaya bagi pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.
Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan. Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red) adalah sebagai berikut:
·         Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
·         Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
·         Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
·         Sering menguap, mengantuk, dan malas,
·         Tidak memedulikan kesehatan diri,
·         Suka mencuri untuk membeli narkoba.
2.         Berikut Jenis-jenis Narkoba Dan Apa Saja Bahya-Bahayanya
1.                  Opium
            Opium adalah jenis narkotika yang paling berbahaya. Dikonsumsi dengan cara ditelan langsung atau diminum bersama teh, kopi atau dihisap bersama rokok atau syisya (rokok ala Timur Tengah). Opium diperoleh dari buah pohon opium yang belum matang dengan cara menyayatnya hingga mengeluarkan getah putih yang lengket.
            Pada mulanya, pengonsumsi opium akan merasa segar bugar dan mampu berimajinasi dan berbicara, namun hal ini tidak bertahan lama. Tak lama kemudian kondisi kejiwaannya akan mengalami gangguan dan berakhir dengan tidur pulas bahkan koma. Jika seseorang ketagihan, maka opium akan menjadi bagian dari hidupnya. Tubuhnya tidak akan mampu lagi menjalankan fungsi-fungsinya tanpa mengonsumsi opium dalam dosis yang biasanya. Dia akan merasakan sakit yang luar biasa jika tidak bisa memperolehnya. Kesehatannya akan menurun drastis. Otot-otot si pecandu akan layu, ingatannya melemah dan nafsu makannya menurun. Kedua matanya mengalami sianosis dan berat badannya terus menyusut.

2.                  Morphine
            Orang yang mengonsumsi morphine akan merasakan keringanan (kegesitan) dan kebugaran yang berkembang menjadi hasrat kuat untuk terus mengonsumsinya. Dari sini, dosis pemakaian pun terus ditambah untuk memperoleh ekstase (kenikmatan) yang sama.
            Kecanduan bahan narkotika ini akan menyebabkan pendarahan hidung (mimisan) dan muntah berulang-ulang. Pecandu juga akan mengalami kelemahan seluruh tubuh, gangguan memahami sesuatu dan kekeringan mulut. Penambahan dosis akan menimbulkan frustasi pada pusat pernafasan dan penurunan tekanan darah. Kondisi ini bisa menyebabkan koma yang berujung pada kematian.
3.         Heroin
            Bahan narkotika ini berbentuk bubuk kristal berwarna putih yang dihasilkan dari penyulingan morphine. Menjadi bahan narkotika yang paling mahal harganya, paling kuat dalam menciptakan ketagihan (ketergantungan) dan paling berbahaya bagi kesehatan secara umum.
            Penikmatnya mula-mula akan merasa segar, ringan dan ceria. Dia akan mengalami ketagihan seiring dengan konsumsi secara berulang-ulang. Jika demikian, maka dia akan selalu membutuhkan dosis yang lebih besar untuk menciptakan ekstase yang sama. Karena itu, dia pun harus megap-megap untuk mendapatkannya, hingga tidak ada lagi keriangan maupun keceriaan. Keinginannya hanya satu, memperoleh dosis yang lebih banyak untuk melepaskan diri dari rasa sakit yang tak tertahankan dan pengerasan otot akibat penghentian pemakaian. Pecandu heroin lambat laun akan mengalami kelemahan fisik yang cukup parah, kehilangan nafsu makan, insomnia (tidak bisa tidur) dan terus dihantui mimpi buruk. Selain itu, para pecandu heroin juga menghadapi sejumlah masalah seksual, seperti impotensi dan lemah syahwat. Sebuah data statistik menyebutkan, angka penderita impotensi di kalangan pecandu heroin mencapai 40%.
4.         Codeine
            Codeine mengandung opium dalam kadar yang sedikit. Senyawa ini digunakan dalam pembuatan obat batuk dan pereda sakit (nyeri). Perusahaan-perusahaan farmasi telah bertekad mengurangi penggunaan codeine pada obat batuk dan obat-obat pereda nyeri. Karena dalam beberapa kasus, meski jarang, codeine bisa menimbulkan kecanduan.
5.         Kokain
            Kokain disuling dari tumbuhan koka yang tumbuh dan berkembang di pegunungan Indis di Amerika Selatan (Latin) sejak 100 tahun silam. Kokain dikonsumsi dengan cara dihirup, sehingga terserap ke dalam selaput-selaput lendir hidung kemudian langsung menuju darah. Karena itu, penciuman kokain berkali-kali bisa menyebabkan pemborokan pada selaput lendir hidung, bahkan terkadang bisa menyebabkan tembusnya dinding antara kedua cuping hidung.
            Problem kecanduan kokain terjadi di Amerika Serikat, karena faktor kedekatan geografis dengan sumber produksinya. Dengan proses sederhana, yakni menambahkan alkaline pada krak, maka pengaruh kokain bisa berubah menjadi sangat aktif. Jika heroin merupakan zat adiktif yang paling banyak menyebabkan ketagihan fisik, maka kokain merupakan zat adiktif yang paling bayak menyebabkan ketagihan psikis.
            Setiap tahun, Amerika Serikat membelanjakan anggaran 30 miliar dollar untuk kokain dan krak. Tak kurang dari 10 juta warga Amerika mengonsumsi kokain secara semi-rutin. Pemakaian kokain dalam jangka pendek mendatangkan perasaan riang-gembira dan segar-bugar. Namun beberapa waktu kemudian muncul perasaan gelisah dan takut, hingga halusinasi.
6.         Amfitamine
            Obat ini ditemukan pada tahun 1880. Namun, fakta medis membuktikan bahwa penggunaannya dalam jangka waktu lama bisa mengakibatkan risiko ketagihan. Pengguna obat adiktif ini merasakan suatu ekstase dan kegairahan, tidak mengantuk, dan memperoleh energi besar selama beberapa jam. Namun setelah itu, ia tampak lesu disertai stres dan ketidakmampuan berkonsentrasi, atau perasaan kecewa sehingga mendorongnya untuk melakukan tindak kekerasan dan kebrutalan.
            Kecanduan obat adiktif ini juga menyebabkan degup jantung mengencang dan ketidakmampuan berelaksasi, ditambah lemah seksual. Bahkan dalam beberapa kasus menimbulkan perilaku seks menyimpang. Termasuk derivasi (turunan) obat ini adalah obat yang disebut “captagon”. Obat ini banyak dikonsumsi oleh para siswa selama musim ujian, padahal prosedur penggunaannya sebenarnya sangat ketat dan hati-hati.
7.         Ganja
            Ganja memiliki sebutan yang jumlahnya mencapai lebih dari 350 nama, sesuai dengan kawasan penanaman dan konsumsinya, antara lain; mariyuana, hashish, dan hemp. Adapun zat terpenting yang terkandung dalam ganja adalah zat trihidrocaniponal.
B.                 PEMBAHASAN
1.      Usaha-usaha yang dilakukan untuk mencegah seseorang agar tidak terjerumus untuk menggunakan narkoba
Berbagai cara telah dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah peredaran narkoba. cara tersebut antara lain :
ΓΌ    Mengadakan pengawasan yang ketat terhadap barang barang yang masuk.
ΓΌ    Memberikan hukuman yang berat terhadap pengedar dan pemakai narkoba.
ΓΌ    melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin.
ΓΌ    Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang.
ΓΌ    Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
ΓΌ    Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.
ΓΌ    Meningkatkan iman dan taqwa melalui pendidikan agama dan
ΓΌ    keagamaan baik di sekolah maupun di masyarakat.
ΓΌ    Meningkatkan peran keluarga melalui perwujudan keluarga sakinah, sebab peran keluarga sangat besar terhadap pembinaan diri seseorang. Hasil penelitia menunjukkan bahwa anak-anak nakal dan brandal pada umumnya adalah berasal dari keluarga yang berantakan (broken home).
ΓΌ    Penanaman nilai sejak dini bahwa Narkoba adalah haram
ΓΌ    sebagaimana haramnya Babi dan berbuat zina.
Meningkatkan peran orang tua dalam mencegah Narkoba, di Rumah oleh Ayah dan Ibu, di Sekolah oleh Guru/Dosen dan di masyarakat oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat serta aparat penegak hukum.
2.      Pengetahuan masyarakat tentang bahaya narkoba
Narkoba adalah momok yang membahayakan bagi setiap orang, namun demikian banyak orang yang masih saja ingin memcoba barang haram tersebut. Para pecandu narkoba di Indonesia tidak hanya mencangkup orang-orang dewasa saja, namun di kota-kota besar, narkoba juga sudah masuk ke kalangan anak-anak sekoah dasar. Para pengedar biasanya akan lebih mudah mengelabui anak-anak untuk memakai narkoba, biasanya narkoba dikemas dalam bentuk permen atau hal-hal yang disukai oleh anak-anak lainnya. Oeh karena itu pendidikan tentang narkoba juga sangat perlu dilakukan, baik kepada anak-anak hingga orang dewasa agar meraka bisa lebih bisa mengetahui tentang bahaya narkoba tersebut.















BAB III
PENUTUP


A.    Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan dapat disimpulkan  sebagai berikut :
1.      Masyarakat perlu menghindari diri dari penyebaran narkoba
2.      Upaya pemerintah memberikan penyuluhan tentang penyebaran narkoba
3.      Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk
4.      Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umu.
5.      Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis.
6.       
B.    Saran
1.      Hendaknya masyarakat peduli tentang kesehatan
2.      Pemerintah hendaknya segera mencari solusi agar penyebaran narkoba tidak terjadi lagi
3.      Hendaknya Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah. Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa. Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani. Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik..


                                                                                                                         
NARKOBA



OLEH:
I kadek agus putra anjana
I gede bayu setiawan
I komang budiana (ketua)
I made joni (wakil)
I wayan suarjana

KELOMPOK








SMA NEGERI 3 AMLAPURA
AMLAPURA
2011/2012
 

Tidak ada komentar:

MAKALAH INTERNET

BAB I PENDAHULUAN   1.1       Larat Belakang Pada awalnya Internet merupakan jaringan komputer yang dibentuk oleh Departemen Pertahana...

COMMENT