KATA PENGANTAR
Puji syukur Kami ucapkan atas kehadirat Ida Sanghyang Widhi
Wasa, karena atas rahmat-Nya Kami masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan
tugas Karya Ilmiah InI. Tidak lupa juga Kami ucapkan terima kasih
kepada Bapak/Ibu Guru yang telah
membimbing kami agar dapat mengerti tentang bagaimana cara menyusun karya tulis
ilmiah Ini.
Karya Ilmiah Ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu
tentang Bahayanya Narkoba, yang Kami sajikan berdasarkan pengamatan dari
berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh Kami dengan berbagai rintangan. Baik
itu yang datang dari diri Kami maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh
kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya Karya Ilmiah ini
dapat terselesaikan. semoga Karya Ilmiah Kami Dapat bermanfaat bagi Para
Mahasiswa, Pelajar, Umum Khususnya pada diri Kami sendiri dan semua yang
membaca Karya Tulis Kami ini, Dan Mudah mudahan Juga dapat
memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca . Walaupun Karya Ilmiah ini
memiliki kelebihan dan kekurangan. Saya mohon untuk saran dan kritiknya. Terima
kasih
Penulis
DAFTAR
ISI
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Landasan
Teori
B.
Pembahasan
BAB
III PENUTUP
A.
Kesimpulan
B.
Saran
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) adalah
salah satu masalah kesehatan yang sedang dihadapi masyarakat dunia akhir-akhir
ini. Saat ini tidak ada negara yang terbebas dari HIV (Human
Imunnodeficiency Virus) maupun AIDS. HIV/AIDS menyebabkan krisis
multidimensi yaitu krisis kesehatan, pembangunan negara, ekonomi, pendidikan
maupun kemanusiaan (Djauzi dan Djoerban, 2007).
Indonesia merupakan salah satu negara yang mengalami peningkatan
kasus tertinggi. Pada akhir tahun 1996, kasus HIV/AIDS yang tercatat di Depkes
RI (Departemen Kesehatan Republik Indonesia) pusat berjumlah 501 orang, terdiri
dari 119 kasus AIDS dan 382 HIV+ yang dilaporkan dari 19 propinsi (Muninjaya,
1998).
Jumlah kasus yang terjadi di Indonesia sampai akhir Desember
2008 sudah mencapai 16.110 kasus AIDS dan 6.554 kasus HIV. Sedangkan jumlah
kematian akibat AIDS yang tercatat sudah mencapai 3.362 orang. Dari seluruh
penderita AIDS tersebut, 12.061 penderita adalah laki-laki dengan penyebaran
tertinggi melalui hubungan seks (Depkes RI, 2008).
Menurut KPA (Komisi Penanggulangan AIDS) (2007b), dari
seluruh jumlah kasus di Indonesia tersebut, sekitar 8 ribu atau 57,1% kasus
HIV/AIDS terjadi pada remaja antara 15–29 tahun (37,8% terinfeksi melalui
hubungan seks yang tidak aman dan 62,2% terinfeksi melalui penggunaan narkoba
jarum suntik). Hal ini menunjukkan bahwa remaja memerlukan edukasi dan
penyuluhan yang benar agar tidak masuk kedalam sub-populasi berperilaku risiko
tinggi.
Menurut Behrman, Kliegman,
Robert dan Jenson (2004), remaja adalah mereka yang berusia 10-20 tahun, dan
ditandai dengan perubahan dalam bentuk dan ukuran tubuh, fungsi tubuh,
psikologi dan aspek fungsional. Dari segi umur remaja dapat dibagi menjadi
remaja awal.
Masa remaja adalah masa yang
penuh dengan gejolak, masa yang penuh dengan berbagai pengenalan dan
petualangan akan hal-hal yang baru termasuk pengalaman berinteraksi dengan
lawan jenis sebagai bekal manusia untuk mengisi kehidupan mereka kelak. Pada
masa remaja, rasa ingin tahu mengenai seksualitas sangat penting terutama dalam
pembentukan hubungan dengan lawan jenisnya. Besarnya keingintahuan remaja
mengenai hal-hal yang berhubungan dengan seksualitas menyebabkan remaja selalu
berusaha mencari tahu lebih banyak informasi mengenai seksualitas (Nugraha,
2000).
Rentannya remaja terhadap
penyimpangan seksual dan AIDS bersumber dari perubahan fisiologis serta
psikologis, berkaitan dengan perkembangan organ reproduksi mereka. Pada tahap
ini, remaja mulai merenggang dari orang tuanya kemudian membentuk kelompok
sahabat karib. Dalam tendensi kearah penarikan diri, sangat mungkin terjadi
tindakan irasional (Rachmawati, 2000).
Dari hasil survei Badan
Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) (2008), sebanyak 63% remaja di
Indonesia baik SMP maupun SMA telah melakukan hubungan seksual diluar nikah.
Menurut Badan Narkotika
Nasional (BNN) (2009), banyak remaja yang mati muda karena overdosis dan
tersiksa akibat kecanduan narkoba. Bahkan banyak dari mereka yang sudah
terinfeksi penyakit mematikan yaitu HIV/AIDS akibat penggunaan narkoba dengan
jarum suntik.
Karakteristik remaja yang rasa
ingin tahunya sangat tinggi menyebabkan mereka mencoba segala sesuatu yang
menurut mereka menarik. Jika tidak tersedia informasi yang benar mengenai masa
remaja dapat mengakibatkan
1.2. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang
diatas maka diperlukan suatu penelitian deskriptif untuk menjawab pertanyaan
penelitian yaitu bagaimanakah pengetahuan dan sikap remaja di kota Medan dalam
mencegah HIV/AIDS.
1.3. Tujuan
Penelitian
1.3.1. Tujuan Umum
Menilai gambaran pengetahuan
dan sikap remaja dalam mencegah HIV/AIDS.
1.3.2. Tujuan
Khusus
a.
Memperoleh
informasi tentang tingkat pengetahuan remaja mengenai HIV/AIDS dalam penularan
dan pencegahannya.
b.
Memperoleh
informasi tentang sikap remaja dalam upaya pencegahan HIV/AIDS.
c.
Mengetahui cara
akses remaja untuk mendapatkan informasi mengenai HIV/AIDS.
1.4. Manfaat
Penelitian
Hasil penelitian ini dapat
digunakan sebagai masukan bagi :
1. Pemerintah daerah setempat.
Untuk meningkatkan pengetahuan
dan sikap remaja dalam upaya pencegahan peningkatan kasus HIV/AIDS. Hal ini
dapat dilakukan dengan pembentukan program kesehatan yang diberikan melalui
sekolah-sekolah.
2. Petugas kesehatan puskesmas setempat.
Puskesmas setempat dapat
membentuk Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang dapat memberikan penyuluhan kepada
siswa-siswi di sekolah setempat mengenai HIV/AIDS agar mereka memiliki
pengetahuan yang benar mengenai HIV/AIDS.
3. Pihak
sekolah
Pihak sekolah dapat memberikan
program pendidikan kesehatan melalui ceramah, seminar maupun dimasukkan dalam
mata pelajaran sekolah untuk meningkatkan pengetahuan remaja terutama mengenai
HIV/AIDS.
4. Para
pendidik di sekolah
Bagi pendidik di sekolah dapat
lebih memperhatikan pendidikan kesehatan bagi siswa-siswi sekolah tersebut dan
memberikan informasi mengenai HIV/AIDS yang diperlukan oleh siswa-siswi sekolah
tersebut.
5. Peneliti
Peneliti dapat meningkatkan
pengetahuan dan kemampuan dalam bidang penelitian.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
LANDASAN TEORI
1. Bahaya bagi
pelajar
Di
Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu
narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia
tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.Pada awalnya, pelajar yang
mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.
Karena
kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan
pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika
pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi
pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red)
adalah sebagai berikut:
·
Perubahan
dalam sikap, perangai dan kepribadian,
·
Sering
membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
·
Menjadi
mudah tersinggung dan cepat marah,
·
Sering
menguap, mengantuk, dan malas,
·
Tidak
memedulikan kesehatan diri,
·
Suka
mencuri untuk membeli narkoba.
2. Berikut
Jenis-jenis Narkoba Dan Apa Saja Bahya-Bahayanya
1.
Opium
Opium
adalah jenis narkotika yang paling berbahaya. Dikonsumsi dengan cara ditelan
langsung atau diminum bersama teh, kopi atau dihisap bersama rokok atau syisya
(rokok ala Timur Tengah). Opium diperoleh dari buah pohon opium yang belum
matang dengan cara menyayatnya hingga mengeluarkan getah putih yang lengket.
Pada
mulanya, pengonsumsi opium akan merasa segar bugar dan mampu berimajinasi dan
berbicara, namun hal ini tidak bertahan lama. Tak lama kemudian kondisi
kejiwaannya akan mengalami gangguan dan berakhir dengan tidur pulas bahkan
koma. Jika seseorang ketagihan, maka opium akan menjadi bagian dari hidupnya.
Tubuhnya tidak akan mampu lagi menjalankan fungsi-fungsinya tanpa mengonsumsi
opium dalam dosis yang biasanya. Dia akan merasakan sakit yang luar biasa jika
tidak bisa memperolehnya. Kesehatannya akan menurun drastis. Otot-otot si
pecandu akan layu, ingatannya melemah dan nafsu makannya menurun. Kedua matanya
mengalami sianosis dan berat badannya terus menyusut.
2.
Morphine
Orang yang
mengonsumsi morphine akan merasakan keringanan (kegesitan) dan kebugaran yang
berkembang menjadi hasrat kuat untuk terus mengonsumsinya. Dari sini, dosis
pemakaian pun terus ditambah untuk memperoleh ekstase (kenikmatan) yang sama.
Kecanduan
bahan narkotika ini akan menyebabkan pendarahan hidung (mimisan) dan muntah
berulang-ulang. Pecandu juga akan mengalami kelemahan seluruh tubuh, gangguan
memahami sesuatu dan kekeringan mulut. Penambahan dosis akan menimbulkan
frustasi pada pusat pernafasan dan penurunan tekanan darah. Kondisi ini bisa
menyebabkan koma yang berujung pada kematian.
3. Heroin
Bahan
narkotika ini berbentuk bubuk kristal berwarna putih yang dihasilkan dari
penyulingan morphine. Menjadi bahan narkotika yang paling mahal harganya,
paling kuat dalam menciptakan ketagihan (ketergantungan) dan paling berbahaya
bagi kesehatan secara umum.
Penikmatnya
mula-mula akan merasa segar, ringan dan ceria. Dia akan mengalami ketagihan
seiring dengan konsumsi secara berulang-ulang. Jika demikian, maka dia akan
selalu membutuhkan dosis yang lebih besar untuk menciptakan ekstase yang sama.
Karena itu, dia pun harus megap-megap untuk mendapatkannya, hingga tidak ada
lagi keriangan maupun keceriaan. Keinginannya hanya satu, memperoleh dosis yang
lebih banyak untuk melepaskan diri dari rasa sakit yang tak tertahankan dan
pengerasan otot akibat penghentian pemakaian. Pecandu heroin lambat laun akan
mengalami kelemahan fisik yang cukup parah, kehilangan nafsu makan, insomnia
(tidak bisa tidur) dan terus dihantui mimpi buruk. Selain itu, para pecandu
heroin juga menghadapi sejumlah masalah seksual, seperti impotensi dan lemah
syahwat. Sebuah data statistik menyebutkan, angka penderita impotensi di
kalangan pecandu heroin mencapai 40%.
4. Codeine
Codeine mengandung opium dalam kadar
yang sedikit. Senyawa ini digunakan dalam pembuatan obat batuk dan pereda sakit
(nyeri). Perusahaan-perusahaan farmasi telah bertekad mengurangi penggunaan codeine
pada obat batuk dan obat-obat pereda nyeri. Karena dalam beberapa kasus, meski
jarang, codeine bisa menimbulkan kecanduan.
5. Kokain
Kokain disuling dari tumbuhan koka
yang tumbuh dan berkembang di pegunungan Indis di Amerika Selatan (Latin) sejak
100 tahun silam. Kokain dikonsumsi dengan cara dihirup, sehingga terserap ke
dalam selaput-selaput lendir hidung kemudian langsung menuju darah. Karena itu,
penciuman kokain berkali-kali bisa menyebabkan pemborokan pada selaput lendir
hidung, bahkan terkadang bisa menyebabkan tembusnya dinding antara kedua cuping
hidung.
Problem kecanduan kokain terjadi di
Amerika Serikat, karena faktor kedekatan geografis dengan sumber produksinya.
Dengan proses sederhana, yakni menambahkan alkaline pada krak, maka pengaruh
kokain bisa berubah menjadi sangat aktif. Jika heroin merupakan zat adiktif
yang paling banyak menyebabkan ketagihan fisik, maka kokain merupakan zat
adiktif yang paling bayak menyebabkan ketagihan psikis.
Setiap tahun, Amerika Serikat
membelanjakan anggaran 30 miliar dollar untuk kokain dan krak. Tak kurang dari
10 juta warga Amerika mengonsumsi kokain secara semi-rutin. Pemakaian kokain
dalam jangka pendek mendatangkan perasaan riang-gembira dan segar-bugar. Namun
beberapa waktu kemudian muncul perasaan gelisah dan takut, hingga halusinasi.
6. Amfitamine
Obat ini ditemukan pada tahun 1880.
Namun, fakta medis membuktikan bahwa penggunaannya dalam jangka waktu lama bisa
mengakibatkan risiko ketagihan. Pengguna obat adiktif ini merasakan suatu
ekstase dan kegairahan, tidak mengantuk, dan memperoleh energi besar selama
beberapa jam. Namun setelah itu, ia tampak lesu disertai stres dan
ketidakmampuan berkonsentrasi, atau perasaan kecewa sehingga mendorongnya untuk
melakukan tindak kekerasan dan kebrutalan.
Kecanduan obat adiktif ini juga
menyebabkan degup jantung mengencang dan ketidakmampuan berelaksasi, ditambah
lemah seksual. Bahkan dalam beberapa kasus menimbulkan perilaku seks
menyimpang. Termasuk derivasi (turunan) obat ini adalah obat yang disebut “captagon”.
Obat ini banyak dikonsumsi oleh para siswa selama musim ujian, padahal prosedur
penggunaannya sebenarnya sangat ketat dan hati-hati.
7.
Ganja
Ganja memiliki sebutan yang
jumlahnya mencapai lebih dari 350 nama, sesuai dengan kawasan penanaman dan
konsumsinya, antara lain; mariyuana, hashish, dan hemp. Adapun zat terpenting
yang terkandung dalam ganja adalah zat trihidrocaniponal.
B.
PEMBAHASAN
1. Usaha-usaha
yang dilakukan untuk mencegah seseorang agar tidak terjerumus untuk menggunakan
narkoba
Berbagai
cara telah dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah peredaran narkoba. cara
tersebut antara lain :
ΓΌ Mengadakan pengawasan yang ketat
terhadap barang barang yang masuk.
ΓΌ Memberikan hukuman yang berat
terhadap pengedar dan pemakai narkoba.
ΓΌ melakukan kerja sama dengan pihak
yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin
mengadakan razia mendadak secara rutin.
ΓΌ Kemudian pendampingan dari orang tua
siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang.
ΓΌ Pihak sekolah harus melakukan
pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya
penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
ΓΌ Yang tak kalah penting adalah,
pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.
ΓΌ Meningkatkan iman dan taqwa melalui
pendidikan agama dan
ΓΌ keagamaan baik di sekolah maupun di
masyarakat.
ΓΌ Meningkatkan peran keluarga melalui
perwujudan keluarga sakinah, sebab peran keluarga sangat besar terhadap
pembinaan diri seseorang. Hasil penelitia menunjukkan bahwa anak-anak nakal dan
brandal pada umumnya adalah berasal dari keluarga yang berantakan (broken
home).
ΓΌ Penanaman nilai sejak dini bahwa
Narkoba adalah haram
ΓΌ sebagaimana haramnya Babi dan
berbuat zina.
Meningkatkan
peran orang tua dalam mencegah Narkoba, di Rumah oleh Ayah dan Ibu, di Sekolah
oleh Guru/Dosen dan di masyarakat oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat serta
aparat penegak hukum.
2.
Pengetahuan masyarakat tentang
bahaya narkoba
Narkoba
adalah momok yang membahayakan bagi setiap orang, namun demikian banyak orang
yang masih saja ingin memcoba barang haram tersebut. Para pecandu narkoba di
Indonesia tidak hanya mencangkup orang-orang dewasa saja, namun di kota-kota
besar, narkoba juga sudah masuk ke kalangan anak-anak sekoah dasar. Para
pengedar biasanya akan lebih mudah mengelabui anak-anak untuk memakai narkoba,
biasanya narkoba dikemas dalam bentuk permen atau hal-hal yang disukai oleh
anak-anak lainnya. Oeh karena itu pendidikan tentang narkoba juga sangat perlu
dilakukan, baik kepada anak-anak hingga orang dewasa agar meraka bisa lebih
bisa mengetahui tentang bahaya narkoba tersebut.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan dapat
disimpulkan sebagai berikut :
1. Masyarakat perlu menghindari diri
dari penyebaran narkoba
2. Upaya pemerintah memberikan
penyuluhan tentang penyebaran narkoba
3. Narkoba adalah barang yang sangat
berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian
seseorang menjadi semakin buruk
4. Narkoba adalah sumber dari tindakan
kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umu.
5. Menimbulkan dampak negative yang
mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis.
6.
B.
Saran
1.
Hendaknya
masyarakat peduli tentang kesehatan
2.
Pemerintah
hendaknya segera mencari solusi agar penyebaran narkoba tidak terjadi lagi
3.
Hendaknya
Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak
didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di
sekitar lingkungan sekolah. Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan
keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa. Karena salah satu penyebab
terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya
pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela
seperti ini pun, akhirnya mereka jalani. Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita
selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan
bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan
berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari
bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang
cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik..
NARKOBA
OLEH:
I kadek agus putra anjana
I gede bayu setiawan
I komang budiana (ketua)
I made joni (wakil)
I wayan suarjana
|
SMA NEGERI 3 AMLAPURA
AMLAPURA
2011/2012
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar