BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Dalam
kehidupan manusia ajaran tata susila atau ajaran yang menuntun manusia untuk
berbuat baik merupakan suatu hal yang sangat guna tercapainya kehidupan yang
damai. Susila merupakan salah satu bagian dari Tri Kerangka Dasar Agama Hindu.
Dalam kehidupan sehari-hari kita sering sekali menjumpai orang dengan sifat dan
karakter yang berbeda-beda dan memang sudah kodrat manusia itu sendiri ada yang
mempunyai kecenderungan untuk berbuat baik dan berbuat buruk. Dalam ajaran tata
susila, hal ini dapat kita pahami dalam ajaran hokum karma.
Kecenderungan-kecenderungan
sifat tersebut sangat berhubungan dan berpengaruh dengan karakter serta prilaku
manusia. Kecenderungan untuk berbuat baik merupakan sifat yang diajarkan dalam
subha karma, sedangkan kecenderungan untuk berbuat buruk merupakan sifat dari
Asubha karma.
Dalam makalah ini sedikit banyak akan dibahas
tentang ajaran Hukum Karma.
1.2. Rumusan
Masalah
Adapun
rumusa masalah dalam penyusunan makalah ini antara lain :
1. Apa
yang dimaksud dengan hukum karma ?
2. Bagaimanakah
hukum karma dari perbuatan yang dilakukan oleh
3. seseoarang
?
1.3. Tujuan
Penulisan
Dalam
penyusunan makalah yang berjudul “Hukum Karma” ini penyusun bertujuan untuk
mengetahui dan memahami tentang ajaran Hukum Karma dari perbuatan yang
dilakukan oleh seseorang.
1.4. Metode Penyusun
Dalam
metode penyusunan makalah ini, penyusun mengunakan metode study kepustakaan
yaitu dengan cara mengambil
materi-materi dari buku-buku pelajaran Agama Hindu.
1.5. Batasan Masalah
Dalam
penyusunan makalah ini penulis memiliki batasan-batasan masalah dalam ajaran
hukum karma, diantaranya adalah:
1. Pengertian
Hukum Karma
2. Hukum
Karma dari perbuatan yang dilakukan oleh seseorang.
BAB II
LANDASAN TEORI
Menurut Drs.Gede Rudia Adiputra, dalam
bukunya “Pengetahuan Dasar Agama Hindu”, bahwa :
Hukum Karma sangat besar pengaruhnya
terhadap peruntungan segala mahluk sesuai dengan perbuatan baik buruk ( subha karma
) dan perbuatan buruk ( asubha karma ) yang dilakukannya.sehingga menentukan
kebahagiaan / penderitaan hidup lahir batin dari suatu mahlukbaik dalam masa
hidupnya di dunia ini. Hidupnya di alam lain, maupun masa kehidupan yang akan
datang.
Menurut I Gede Wijaya dalam bukunya “
Pengantar Agama Hindu “ bahwa :
Karma phala adalah segala suatu sebab
yang merupakan perbuatan ( karma ) atau
menimbulkan buah atau akibat yang berupa perbuatan ( karma ) pula.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1. Pengertian Karma Phala
Perkataan
karma “berasal dari bahasa sansekerta” dari urat kata “kr” yang berarti
berbuat, bekerja, bergerak, bertingkah laku. Menurut hukum sebab dan akibat
maka segala sebab pasti akan membuat akibat.
Demikian
pula halnya segala sesuatu sebab yang merupakan perbuatan (karma) atau
menimbulkan buah atau akibat yang berupa perbuatan karma pula. Hukum rantai
sebab akibat perbuatan (karma) inilah yang disebut “hukum karma”.Dalam ajaran
Agama Hindu akibat (hasil perbuatan) itu disebut Karmapala.
“Karmapala ngaran ika phalaning
gawe hala hayu ”
Clokantara 68,
Artinya:
Karma artinya akibat phala dari baik buruk suatu perbuatan (karma). Hukum ini
sebenarnya sangat besar pengaruhnya terhadap peruntungan segala mahluk sesuai dengan subha (baik) asubha (buruk)
karma (perbuatan) yang dilakukan karena itulah yang menentukan kebahagian/
penderitaan hidup lahir bathin dari sesuatu mahluk baik dalam masa penjelmaan
didunia ini maupun dalam hidupnya dialam lain dari sini dan dalam kehidupan
yang akan datang. Jadi setiap yang berbuat baik (subha karma) pasti baik yang
akan diterimanya,demikian pula sebaliknya setiap yang berbuat buruk (asubha
karma) buruk pulalah yang diterimanya.
Setiap
mengalami masa kehidupan tertentu, mahluk ini tidak akan putus-putusnya
menikmati karmapala itu. Ada yang sempat
dinikmati pada masa kehidupannya sekarang ada pula dinikmati pada masa
hidupnya yang akan datang, serta ada kalanya pula akan dinikmati dihakirat
kelak.
Oleh
karena itu menurut keyakinan sendiri Umat Hindu dengan adanya hukum karma phala
ini akan memberikan keyakinan kepada manusia untuk mengarahkan segala tindak
lakunya selalu berdasarkan etika dan cara-cara yang baik untuk mencapai
cita-cita yang baik dan selalu menghindari jalan tujuan yang buruk agar
tercapainya kebahagian dalam hidup ini dihakirat dan dalam penjelmaan yang akan
datang.
3.2. Bagian Bagian Karma Phala
Karma
phala dapat digolongkan menjadi tiga macam sesuai dengan saat dan kesempatan
untuk dinikmati yaitu:
3.2.1 Sancita
karma phala:
Ialah
phala hasil perbuatan kita dalam kehidupan terdahulu yang menentukan kehidupan
sekkarang. Maksudnya yaitu : bila karma (perbuatan kita pada kehidupan yang
terdahulu baik maka kehidupan kita sekarang akan baik pula; senang, sejahtera,
bahagia ). Dan sebaliknya bila kehidupan kita sebaliknya terdahulu maka
kehidupan kita sekarang inipun akan buruk (selalu menderita sengsar, susah dan
sebagainya).
3.2.2 Prarabda
karma phala:
Ialah
phala dari perbuatan kita pada kehidupan tanpa ada sisanya lagi. Maksudnya
ialah : karma perbuatan yang segera mendatangkan hasil. Sekarang berbuat baik
atau buruk pada pihak lain seketika itu atau pada masa hidup ini akan menerima
hasilnya baik atau hasil buruk sesuai dengan karma yang dilakukan.
3.2.3. Kriyamana
karma phala:
Ialah
hasil perbuatan yang tidak sempat dinikmati pada saatnya berbuat sehingga harus
diterima pada kehidupanan yang akan datang. Tegasnya cepat atau lambat dalam
kehidupan sekarang atau nanti segala phala dari perbuatan itu pasti diterima
karena sudah merupakan hukum.
3.3. Macam-Macam Karma Phala
karma
phala berdasarkan atas pembagian macamnya karma, kerja yang dilakukan oleh
manusia yaitu:
3.3.1. Karma
sangga:
Yakni
segala perbuatan atau tugas kewajiban yang berhubungan dengan keduniawian hidup
di dunia ini yang menyangkut kehidupan social manusia (disebut karma sangga).
Bila seseorangkaryawan yang bekerja dengan tenaga jasmaninya akan menerima upah
disebut karmakara. Sedangkan karyawan yang bekerja dengan tenaga rohanianya/
pikiran juga akan maendapat upah disebut karma kesama.
3.3.2. Karma
yoga:
Ialah
orang yang bekerja tanpa memikirkan upahnya karena yakin bahwa kerja yang
dilakukan olehnya adalah atas perintah Tuhan sesuai dengan atika Agmanya.
Menurut
keyakinan agama Hindu bahwa segala baik buruk perbuatan (subha asubha karma)
akan membawa hasil atas akibat, tidak saja didalam hidupnya sekarang init tetapi juga diakhirat (sorga
dan neraka) setelah atma dengan suksma sariranya (badan astral) berpisah antara
stula sarira (badan wdag) dan membawa pula dalam akibat dalam penjelmaan yang
akan datang (punarjanna) setelah atma bersama dengan suksma sariranya
bersenyawa lagi dengan stula sariranya (badan wadag yang baru). Tuhan Yang Maha
Tahu akan menhukumnya bagi mereka yang berbuat buruk dalam hidupnya dan akan
dimasukan kedalam neraka yakni hukuman yang bersendikan “Dharma” keadilan.
Demikian sebaliknya Tuhan akan merahmati
atma seseorang yang berjasa dan yang melakukan amal saleh serta kebajikan yang
suci dan akan diberikan tempat yang baik atau sorga. Begitu pula Tuhan akan
mengampuni atma roh yang pernah berbuat bila ia tobat dan tidak akan melakukan
dosa itu lagi.
Menurut
keyakinan Agama Hindu yang dimaksud dengan sorga dan neraka itu adalah
merupakan suatu tempat beristirahat para arwah sambil menikmati hasil
perbuatannya yang dilakukan dahulu pada saat hidupnya didunia. Jika karmanya
baik pada masa hidupnya didunia ia akan mendapat sorga, jika karmanya buruk
akan menndapat neraka.jadi dapat disebutkan bahwa sorga itu kebahagian
diakhirat yang dinikmati oleh atma oleh akibat oleh perbuatan baik atau subha
karma phalanya. Sedangkan neraka itu adalah penderitaan atas hukuman akhirat
yang harus diterima oleh atma karena merupakan akibat dari perbuatan buruknya
(asubha karma).
Adpun
yang maengadili / menetukan phala
terhadap amal dosa perbuatan yang dibawa oleh atma diakhirat dan dalam
penjelmaan yang akan datang adalah Tuhan. Sebab beliaulah yang menjadi sang
Agung Yang MahaTahu terhadap segala perbuatan semua mahluk (manusia) lainnya
pengadilan akhirat. Pada waktu beliau mengadili amal dan dosa daripada karma/
perbuatan yang dibawa oleh atma itu beliau bergelar “Sang Hyang Yama Dipati”
(jaksa Agung akhirat), yang mempunyai bala (tentara) yang disebut “cikra bala”,
jogor manic yang bertugas menyiksa atma yang berdosa dan juga beliau
mempunyai Juru tulis daitya yang bernama
“Sang Suratma” mencatat baik buruk karma dari semua mahluk yang hidup didunia.
Kalau dikupas secar filsafat bahwa jelaslah sang suratma itu tidak lain dari
pada alam pikiran atau suksma sarira (badan astral) dari mahluk (manusia)
tempat tercatat segala subha asubha karma (amal dosa perbuatan) dari mahluk
(manusia) sehingga selalu dan tetap berbekas dalam alam pikirannya. Dan pada
saat Tuhan memberkati kebahagian pada atma yang beramala dan yang berkarma baik
maka beliau sering digelari “Sang Hyang dharma” atau Dharma dewa (Pelindung
Dharma).
Asing
sagawenya dadi manusa ya ta iningetan de batara widhi
Apan
sira pinaka paracaya bhatara subha asubha karma
Ning
janma.
(wraspati tatwa -22)
Artinya: segala (apa) yang diperbuat dalam penjelmaan
(menjadi) manusia (semua) itulah dicatat oleh bhatara widhi (Tuhan Yang Maha
Kuasa) karena dia sebagai jaksa (dari) baik buruk (amal dosa) perbuatan
manusia.
Bhtara dharma ngaran nira bhatara yama
Sang
kuma yatnaken subha asubha prawertti nikang sekala janma.
Artinya :
Bhatara
dharma juga bergelar bhatara yama/ pelindung keadilan yang mengamat-amati
(mengadili) baik buruk pebuatan manusia.baik buruk dari (karma) itu akan member
akibat yang besar terhadap kebahagian atau penderitaan hidup manusia.
Karena
pengaruh karma itu pulalah yang menentukan corak serta nilai dari pada watak
manusia. Karma yang baik menciptakan watak yang dan karma yang jelek akan
mewujudkan watak yang jelek dan jahat. Segala macam karma yang dilakukan oleh
mahluk terutama manusia akan tercatat selalu dalam alam pikirannya (citanya)
yang kemudian akan menjadi watak dan berpengaruh pula terhadap atma (rohnya),
hukum karma yang mempenagaruhi seseorang bukan saja akan diterimanya sendiri
akan tetapi juga akan diwarisi oleh oleh keturunnya juga.
3.3.3 Karma
Wasana :
Segala
bekas-bekas atau kesan-kesan dari segala gerak atau perbuatan yang tercatat
atau melekat pada suksma sarira dan extrahanergy atau alam pikiran itu disebut
karma wasana. Karma berarti perbuatan, dan wasana berarti bekas-bekas atau
sisa-sisa yang masih melekat jadi karma wasana: bekas atau sisa-sisa perbuatan
yang masih melekat telah merupakan sesuatu sifat bahwa segala sesuatu yang
pernah ada pasti akan meninggalkan bekas misalnya habis memasak panas atau
masih baebekas pada panci walaupun apinya sudah dipadamkan bagaikan
tempayanyang menjadi tempat kemenyan setelah hilang dan habis kemenyannya
berbekaslah baunya itu, melekat pada tempayan maka itulah yang disebut karma
wasana.
Demikian
juga karma wasana dari baik buruk perbuatan yang terdapat pada atma dikatakan
melekat juga. Oleh karena suksma sarira
(badan astral) itu dibalut oleh karma wasana dari baik buruk perbuatan
yang menyebabkan atma itu mengalami sorga atau neraka dan mengalami penjelmaan
kembali (punarbhawa) menjadi mahluk sesuai dengan amal dosa atau baik buruk
yang tercatat dalam karma wasananya yang terdahulu. Jadi karma wasana itulah
yang menentukan hasil atau phala yang akan diterima oleh atma.
“Yata dumadyakem ikang janma
Mapalenenan, hana dewa yoni,
Hana widya dara yoni, hana
Raksasa yoni, hana daityayoni
Hana nagayoni, akweh prakara
Janma, yata matangyan
Kepwa dudu wecanya”.
(wraspati tatwa 3, 35)
Artinya:
Karma
wasana itulah yang menyebabkan adanya penjelmaan yang berbeda-beda ada
penjelmaan dewa (roh suci) dan ada penjelmaan widyadara (roh yang bijaksana)
ada penjelmaan raksasa (yang angkara murka) ada penjelmaan daitya (yang keras
hati) ada pula penjelmaan naga (roh yang memiliki watak berbelit-belit seperti
ular) dan banyak lagi benih-benih penjelmaan atau karma wasana (yoni) itu yang
merupakan sumber penjelmaan oleh karena itulah makanya masing-masing mahluk
berbeda-beda sifatnya.
3.3.4. Pelebur
dosa/ Redemktion
Tujuan
Agama Hindu ialah menghendaki agar umatnya dapat bebas dari belenggu
kesengsaraan lahir bathin yakni terlepas dari ikatan samsara dan bathin yang
disebut moksa. Dalam penanggulangan atma dengan Brahma (moksa) itu roh
seseorang akan menikmati satcit ananda (kebenaran, ketentraman, kebahagian)
serta terlepas dari ikatan pengaruh gelombang hidup dan pasang surut dari suka
dan duka. Adapun tangga jalan yang patut ditempuh untuk dapat mencapai alam
moksa itu ialah (kesusilaan amal saleh budi luhur pengabdian yang suci dan
kebajikan itu sendiri) terutama sekali manusia harus dapat melebur segala
dosa-dosa sehingga luput dari pengaruh hukum karma phala. Yang dimaksud
perbuatan dosa ialah: segala perbuatan melalui kata-kata pikiran dan tingkah
laku manusia yang bertentangan (melanggar) dengan hukum kesucian yang
diwahyukan oleh Ida Sang Hyang Widhi (bertentangan dengan ajaran dharma).
Adapun dosa-dosa itu dapat terjadi pada kehidupan sekarang pada masa lampau dan
dalam kehidupan yang akan datang.
Untuk
mengurangi dosa-dosa perlu adanya peleburan dosa sedikit-dikitnya dosa itu agar
dapat dikurangi sehingga penderitaan yang diakibatkannya menjadi berkurang
pula. Peleburan dosa itu dapat dilakukan melalui beberapa jalan antara lain:
1. Dengan
jalan berbuat dharma termasuk didalamnya sila, tapa, jnana, brata, kerti, yoga,
dan semadhi.
2. Dengan
bantuan/jalan prantara dari orang yang amat suci.
3. Dengan
menurunkan keturunan yang berbudi Dharma dan suci.
4. Adapun
peleburan dosa yang paling baik yang akan dapat melebur dosa besar sekali (maha
petaka) ialah dengan jalan melakukan dharma, yoga, Samadhi,secara baik dan
sempurna.
“Sesungguhnya menjelma menjadi manusia ialah
sesuatu hal yang terutama dan sangat beruntung, karena manusialah yang dapat
menolong dirinya sendiri dari kesengsaraan yaitu dengan jalan berbuat baik
(Dharma) ” itulah keuntungan menjelma menjadi manusia.
(sarasmuccaya II, 10)
Kesimpulannya,
pergunakanlah sebaik-baiknya kesempatan menjelma menjadi manusia ini,
kesempatan yang benar-benar sulit didapat yang seolah-olah merupakan tangga
atau jalan untuk mencapai sorga (moksa) oleh karena itu pegang teguhlah agar
tidak jatuh lagi dari keadan ini.
(sarsmuccaya II, 12 )
BAB IV
PENUTUP
4.1. Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat
disimpulkan bahwa:
Pengertian
hukum karma phala adalah segala sesuatu sebab yang merupakan perrbuatan ( karma
) atau menimbulkan buah atau akibat yang merupakan perbuatan ( karma ) pula.
Hukum
karma berlaku terhadap semua orang, pengaruh karma yang menentukan watak
yangkan corak serta nilai dari watak manusia. Karma yang baik menciptakan watak
yang baik, demikian pula sebaliknya, karma yang buruk memberikan watak yang
burukpula. Segala macam karma yang dilakukan oleh mahluk terutama manusia akan
tercatat selalu dalam pikirannya yang kemudia menjadi watak dan berpengaruh
pula terhadap atmanya. Hukum karma yang mempengaruhi seseorang akan diterima
olenya sendiri tetapi juga di warisi oleh keturunannya kelak.
4.2. Saran
Dengan
adanya hukum Karma Pala ini akan memberi keyakinan kepada umat manusila untuk mengerahkan segala tindak lakunya
selalu berdasarkan etika dan cara-cara yang baik untuk mancapai cita-cita yang
baik dan selalu menghindari jalan dan tujuan yang baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Purbasana.
I Nyoman .2009. panca Srada. Denpasar . Widya Dharma.
Wijaya, I Gede . 1982. Pengantar Agama Hindu. Denpasar . Seta Kawan.
Drs. Gede Rudia Adiputra. 2003. Pengetahuan Dasar Agama Hindu. Jakarta . Pustaka Mitra Jaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar