Translate

Jumat, 16 Oktober 2020

makalah hukum karma phala

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1.      Latar Belakang

Dalam kehidupan manusia ajaran tata susila atau ajaran yang menuntun manusia untuk berbuat baik merupakan suatu hal yang sangat guna tercapainya kehidupan yang damai. Susila merupakan salah satu bagian dari Tri Kerangka Dasar Agama Hindu. Dalam kehidupan sehari-hari kita sering sekali menjumpai orang dengan sifat dan karakter yang berbeda-beda dan memang sudah kodrat manusia itu sendiri ada yang mempunyai kecenderungan untuk berbuat baik dan berbuat buruk. Dalam ajaran tata susila, hal ini dapat kita pahami dalam ajaran hokum karma.

Kecenderungan-kecenderungan sifat tersebut sangat berhubungan dan berpengaruh dengan karakter serta prilaku manusia. Kecenderungan untuk berbuat baik merupakan sifat yang diajarkan dalam subha karma, sedangkan kecenderungan untuk berbuat buruk merupakan sifat dari Asubha karma.

 Dalam makalah ini sedikit banyak akan dibahas tentang ajaran Hukum Karma.

 

 1.2.     Rumusan Masalah

Adapun rumusa masalah dalam penyusunan makalah ini antara lain :

 

1.      Apa yang dimaksud dengan hukum karma ?

2.      Bagaimanakah hukum karma dari perbuatan yang dilakukan oleh

3.      seseoarang ?

 

 1.3.     Tujuan Penulisan

Dalam penyusunan makalah yang berjudul “Hukum Karma” ini penyusun bertujuan untuk mengetahui dan memahami tentang ajaran Hukum Karma dari perbuatan yang dilakukan oleh seseorang.

 

1.4.      Metode Penyusun

Dalam metode penyusunan makalah ini, penyusun mengunakan metode study kepustakaan yaitu dengan cara mengambil  materi-materi dari buku-buku pelajaran Agama Hindu.

 

1.5.      Batasan Masalah

Dalam penyusunan makalah ini penulis memiliki batasan-batasan masalah dalam ajaran hukum karma, diantaranya adalah:

1.      Pengertian Hukum Karma

2.      Hukum Karma dari perbuatan yang dilakukan oleh seseorang.

 

 

 

BAB II

LANDASAN TEORI

 

Menurut Drs.Gede Rudia Adiputra, dalam bukunya “Pengetahuan Dasar Agama Hindu”, bahwa :

Hukum Karma sangat besar pengaruhnya terhadap peruntungan segala mahluk sesuai dengan perbuatan baik buruk ( subha karma ) dan perbuatan buruk ( asubha karma ) yang dilakukannya.sehingga menentukan kebahagiaan / penderitaan hidup lahir batin dari suatu mahlukbaik dalam masa hidupnya di dunia ini. Hidupnya di alam lain, maupun masa kehidupan yang akan datang.

 

Menurut I Gede Wijaya dalam bukunya “ Pengantar Agama Hindu “ bahwa :

Karma phala adalah segala suatu sebab yang merupakan perbuatan ( karma ) atau   menimbulkan buah atau akibat yang berupa perbuatan ( karma ) pula.

 

BAB III

PEMBAHASAN

 

3.1.      Pengertian Karma Phala

Perkataan karma “berasal dari bahasa sansekerta” dari urat kata “kr” yang berarti berbuat, bekerja, bergerak, bertingkah laku. Menurut hukum sebab dan akibat maka segala sebab pasti akan membuat akibat.

Demikian pula halnya segala sesuatu sebab yang merupakan perbuatan (karma) atau menimbulkan buah atau akibat yang berupa perbuatan karma pula. Hukum rantai sebab akibat perbuatan (karma) inilah yang disebut “hukum karma”.Dalam ajaran Agama Hindu akibat (hasil perbuatan) itu disebut Karmapala.

 

“Karmapala ngaran ika phalaning gawe hala hayu ”

 

Clokantara 68,

Artinya: Karma artinya akibat phala dari baik buruk suatu perbuatan (karma). Hukum ini sebenarnya sangat besar pengaruhnya terhadap peruntungan segala mahluk  sesuai dengan subha (baik) asubha (buruk) karma (perbuatan) yang dilakukan karena itulah yang menentukan kebahagian/ penderitaan hidup lahir bathin dari sesuatu mahluk baik dalam masa penjelmaan didunia ini maupun dalam hidupnya dialam lain dari sini dan dalam kehidupan yang akan datang. Jadi setiap yang berbuat baik (subha karma) pasti baik yang akan diterimanya,demikian pula sebaliknya setiap yang berbuat buruk (asubha karma) buruk pulalah yang diterimanya.

Setiap mengalami masa kehidupan tertentu, mahluk ini tidak akan putus-putusnya menikmati karmapala itu. Ada yang sempat  dinikmati pada masa kehidupannya sekarang ada pula dinikmati pada masa hidupnya yang akan datang, serta ada kalanya pula akan dinikmati dihakirat kelak.

Oleh karena itu menurut keyakinan sendiri Umat Hindu dengan adanya hukum karma phala ini akan memberikan keyakinan kepada manusia untuk mengarahkan segala tindak lakunya selalu berdasarkan etika dan cara-cara yang baik untuk mencapai cita-cita yang baik dan selalu menghindari jalan tujuan yang buruk agar tercapainya kebahagian dalam hidup ini dihakirat dan dalam penjelmaan yang akan datang.

 

3.2.      Bagian Bagian Karma Phala

Karma phala dapat digolongkan menjadi tiga macam sesuai dengan saat dan kesempatan untuk dinikmati yaitu:

 

3.2.1    Sancita karma phala:

Ialah phala hasil perbuatan kita dalam kehidupan terdahulu yang menentukan kehidupan sekkarang. Maksudnya yaitu : bila karma (perbuatan kita pada kehidupan yang terdahulu baik maka kehidupan kita sekarang akan baik pula; senang, sejahtera, bahagia ). Dan sebaliknya bila kehidupan kita sebaliknya terdahulu maka kehidupan kita sekarang inipun akan buruk (selalu menderita sengsar, susah dan sebagainya).

 

3.2.2    Prarabda karma phala:

Ialah phala dari perbuatan kita pada kehidupan tanpa ada sisanya lagi. Maksudnya ialah : karma perbuatan yang segera mendatangkan hasil. Sekarang berbuat baik atau buruk pada pihak lain seketika itu atau pada masa hidup ini akan menerima hasilnya baik atau hasil buruk sesuai dengan karma yang dilakukan.

 

3.2.3.   Kriyamana karma phala:

Ialah hasil perbuatan yang tidak sempat dinikmati pada saatnya berbuat sehingga harus diterima pada kehidupanan yang akan datang. Tegasnya cepat atau lambat dalam kehidupan sekarang atau nanti segala phala dari perbuatan itu pasti diterima karena sudah merupakan hukum.

 

3.3.      Macam-Macam Karma Phala

karma phala berdasarkan atas pembagian macamnya karma, kerja yang dilakukan oleh manusia yaitu:

 

3.3.1.   Karma sangga:

Yakni segala perbuatan atau tugas kewajiban yang berhubungan dengan keduniawian hidup di dunia ini yang menyangkut kehidupan social manusia (disebut karma sangga). Bila seseorangkaryawan yang bekerja dengan tenaga jasmaninya akan menerima upah disebut karmakara. Sedangkan karyawan yang bekerja dengan tenaga rohanianya/ pikiran juga akan maendapat upah disebut karma kesama.

 

3.3.2.   Karma yoga:

Ialah orang yang bekerja tanpa memikirkan upahnya karena yakin bahwa kerja yang dilakukan olehnya adalah atas perintah Tuhan sesuai dengan atika Agmanya.

Menurut keyakinan agama Hindu bahwa segala baik buruk perbuatan (subha asubha karma) akan membawa hasil atas akibat, tidak saja didalam hidupnya  sekarang init tetapi juga diakhirat (sorga dan neraka) setelah atma dengan suksma sariranya (badan astral) berpisah antara stula sarira (badan wdag) dan membawa pula dalam akibat dalam penjelmaan yang akan datang (punarjanna) setelah atma bersama dengan suksma sariranya bersenyawa lagi dengan stula sariranya (badan wadag yang baru). Tuhan Yang Maha Tahu akan menhukumnya bagi mereka yang berbuat buruk dalam hidupnya dan akan dimasukan kedalam neraka yakni hukuman yang bersendikan “Dharma” keadilan. Demikian sebaliknya Tuhan akan  merahmati atma seseorang yang berjasa dan yang melakukan amal saleh serta kebajikan yang suci dan akan diberikan tempat yang baik atau sorga. Begitu pula Tuhan akan mengampuni atma roh yang pernah berbuat bila ia tobat dan tidak akan melakukan dosa itu lagi.

Menurut keyakinan Agama Hindu yang dimaksud dengan sorga dan neraka itu adalah merupakan suatu tempat beristirahat para arwah sambil menikmati hasil perbuatannya yang dilakukan dahulu pada saat hidupnya didunia. Jika karmanya baik pada masa hidupnya didunia ia akan mendapat sorga, jika karmanya buruk akan menndapat neraka.jadi dapat disebutkan bahwa sorga itu kebahagian diakhirat yang dinikmati oleh atma oleh akibat oleh perbuatan baik atau subha karma phalanya. Sedangkan neraka itu adalah penderitaan atas hukuman akhirat yang harus diterima oleh atma karena merupakan akibat dari perbuatan buruknya (asubha karma).

Adpun yang  maengadili / menetukan phala terhadap amal dosa perbuatan yang dibawa oleh atma diakhirat dan dalam penjelmaan yang akan datang adalah Tuhan. Sebab beliaulah yang menjadi sang Agung Yang MahaTahu terhadap segala perbuatan semua mahluk (manusia) lainnya pengadilan akhirat. Pada waktu beliau mengadili amal dan dosa daripada karma/ perbuatan yang dibawa oleh atma itu beliau bergelar “Sang Hyang Yama Dipati” (jaksa Agung akhirat), yang mempunyai bala (tentara) yang disebut “cikra bala”, jogor manic yang bertugas menyiksa atma yang berdosa dan juga beliau mempunyai  Juru tulis daitya yang bernama “Sang Suratma” mencatat baik buruk karma dari semua mahluk yang hidup didunia. Kalau dikupas secar filsafat bahwa jelaslah sang suratma itu tidak lain dari pada alam pikiran atau suksma sarira (badan astral) dari mahluk (manusia) tempat tercatat segala subha asubha karma (amal dosa perbuatan) dari mahluk (manusia) sehingga selalu dan tetap berbekas dalam alam pikirannya. Dan pada saat Tuhan memberkati kebahagian pada atma yang beramala dan yang berkarma baik maka beliau sering digelari “Sang Hyang dharma” atau Dharma dewa (Pelindung Dharma).

 

Asing sagawenya dadi manusa ya ta iningetan de batara widhi

 

Apan sira pinaka paracaya bhatara subha asubha karma

 

Ning janma.

 

(wraspati tatwa -22)

Artinya:  segala (apa) yang diperbuat dalam penjelmaan (menjadi) manusia (semua) itulah dicatat oleh bhatara widhi (Tuhan Yang Maha Kuasa) karena dia sebagai jaksa (dari) baik buruk (amal dosa) perbuatan manusia.

 

Bhtara dharma ngaran nira bhatara yama

 

Sang kuma yatnaken subha asubha prawertti nikang sekala janma.

Artinya :

Bhatara dharma juga bergelar bhatara yama/ pelindung keadilan yang mengamat-amati (mengadili) baik buruk pebuatan manusia.baik buruk dari (karma) itu akan member akibat yang besar terhadap kebahagian atau penderitaan hidup manusia.

 

Karena pengaruh karma itu pulalah yang menentukan corak serta nilai dari pada watak manusia. Karma yang baik menciptakan watak yang dan karma yang jelek akan mewujudkan watak yang jelek dan jahat. Segala macam karma yang dilakukan oleh mahluk terutama manusia akan tercatat selalu dalam alam pikirannya (citanya) yang kemudian akan menjadi watak dan berpengaruh pula terhadap atma (rohnya), hukum karma yang mempenagaruhi seseorang bukan saja akan diterimanya sendiri akan tetapi juga akan diwarisi oleh oleh keturunnya juga.  

 

3.3.3    Karma Wasana :

Segala bekas-bekas atau kesan-kesan dari segala gerak atau perbuatan yang tercatat atau melekat pada suksma sarira dan extrahanergy atau alam pikiran itu disebut karma wasana. Karma berarti perbuatan, dan wasana berarti bekas-bekas atau sisa-sisa yang masih melekat jadi karma wasana: bekas atau sisa-sisa perbuatan yang masih melekat telah merupakan sesuatu sifat bahwa segala sesuatu yang pernah ada pasti akan meninggalkan bekas misalnya habis memasak panas atau masih baebekas pada panci walaupun apinya sudah dipadamkan bagaikan tempayanyang menjadi tempat kemenyan setelah hilang dan habis kemenyannya berbekaslah baunya itu, melekat pada tempayan maka itulah yang disebut karma wasana.

Demikian juga karma wasana dari baik buruk perbuatan yang terdapat pada atma dikatakan melekat juga. Oleh karena suksma sarira  (badan astral) itu dibalut oleh karma wasana dari baik buruk perbuatan yang menyebabkan atma itu mengalami sorga atau neraka dan mengalami penjelmaan kembali (punarbhawa) menjadi mahluk sesuai dengan amal dosa atau baik buruk yang tercatat dalam karma wasananya yang terdahulu. Jadi karma wasana itulah yang menentukan hasil atau phala yang akan diterima oleh atma.      

 

 

“Yata dumadyakem ikang janma

Mapalenenan, hana dewa yoni,

Hana widya dara yoni, hana

Raksasa yoni, hana daityayoni

Hana nagayoni, akweh prakara

Janma, yata matangyan

Kepwa dudu wecanya”.

 

                                                                        (wraspati tatwa 3, 35)

Artinya:

 

Karma wasana itulah yang menyebabkan adanya penjelmaan yang berbeda-beda ada penjelmaan dewa (roh suci) dan ada penjelmaan widyadara (roh yang bijaksana) ada penjelmaan raksasa (yang angkara murka) ada penjelmaan daitya (yang keras hati) ada pula penjelmaan naga (roh yang memiliki watak berbelit-belit seperti ular) dan banyak lagi benih-benih penjelmaan atau karma wasana (yoni) itu yang merupakan sumber penjelmaan oleh karena itulah makanya masing-masing mahluk berbeda-beda sifatnya.

 

3.3.4.   Pelebur dosa/ Redemktion

Tujuan Agama Hindu ialah menghendaki agar umatnya dapat bebas dari belenggu kesengsaraan lahir bathin yakni terlepas dari ikatan samsara dan bathin yang disebut moksa. Dalam penanggulangan atma dengan Brahma (moksa) itu roh seseorang akan menikmati satcit ananda (kebenaran, ketentraman, kebahagian) serta terlepas dari ikatan pengaruh gelombang hidup dan pasang surut dari suka dan duka. Adapun tangga jalan yang patut ditempuh untuk dapat mencapai alam moksa itu ialah (kesusilaan amal saleh budi luhur pengabdian yang suci dan kebajikan itu sendiri) terutama sekali manusia harus dapat melebur segala dosa-dosa sehingga luput dari pengaruh hukum karma phala. Yang dimaksud perbuatan dosa ialah: segala perbuatan melalui kata-kata pikiran dan tingkah laku manusia yang bertentangan (melanggar) dengan hukum kesucian yang diwahyukan oleh Ida Sang Hyang Widhi (bertentangan dengan ajaran dharma). Adapun dosa-dosa itu dapat terjadi pada kehidupan sekarang pada masa lampau dan dalam kehidupan yang akan datang.

Untuk mengurangi dosa-dosa perlu adanya peleburan dosa sedikit-dikitnya dosa itu agar dapat dikurangi sehingga penderitaan yang diakibatkannya menjadi berkurang pula. Peleburan dosa itu dapat dilakukan melalui beberapa jalan  antara lain:

1.      Dengan jalan berbuat dharma termasuk didalamnya sila, tapa, jnana, brata, kerti, yoga, dan semadhi.

2.      Dengan bantuan/jalan prantara dari orang yang amat suci.

3.      Dengan menurunkan keturunan yang berbudi Dharma dan suci.

4.      Adapun peleburan dosa yang paling baik yang akan dapat melebur dosa besar sekali (maha petaka) ialah dengan jalan melakukan dharma, yoga, Samadhi,secara baik dan sempurna.

 

 “Sesungguhnya menjelma menjadi manusia ialah sesuatu hal yang terutama dan sangat beruntung, karena manusialah yang dapat menolong dirinya sendiri dari kesengsaraan yaitu dengan jalan berbuat baik (Dharma) ” itulah keuntungan menjelma menjadi manusia.

 

                                                                                    (sarasmuccaya II, 10)

 

Kesimpulannya, pergunakanlah sebaik-baiknya kesempatan menjelma menjadi manusia ini, kesempatan yang benar-benar sulit didapat yang seolah-olah merupakan tangga atau jalan untuk mencapai sorga (moksa) oleh karena itu pegang teguhlah agar tidak jatuh lagi dari keadan ini.

 

                                                                                    (sarsmuccaya II, 12 )      

 

 

BAB IV

PENUTUP

 

4.1.      Kesimpulan

 

Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa:

Pengertian hukum karma phala adalah segala sesuatu sebab yang merupakan perrbuatan ( karma ) atau menimbulkan buah atau akibat yang merupakan perbuatan ( karma ) pula.

Hukum karma berlaku terhadap semua orang, pengaruh karma yang menentukan watak yangkan corak serta nilai dari watak manusia. Karma yang baik menciptakan watak yang baik, demikian pula sebaliknya, karma yang buruk memberikan watak yang burukpula. Segala macam karma yang dilakukan oleh mahluk terutama manusia akan tercatat selalu dalam pikirannya yang kemudia menjadi watak dan berpengaruh pula terhadap atmanya. Hukum karma yang mempengaruhi seseorang akan diterima olenya sendiri tetapi juga di warisi oleh keturunannya kelak.

 

4.2.      Saran

Dengan adanya hukum Karma Pala ini akan memberi keyakinan kepada umat manusila  untuk mengerahkan segala tindak lakunya selalu berdasarkan etika dan cara-cara yang baik untuk mancapai cita-cita yang baik dan selalu menghindari jalan dan tujuan yang baik.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Purbasana. I Nyoman .2009. panca Srada. Denpasar . Widya Dharma.

 Wijaya, I Gede . 1982. Pengantar Agama Hindu. Denpasar . Seta Kawan.

 Drs. Gede Rudia Adiputra. 2003. Pengetahuan Dasar Agama Hindu.   Jakarta . Pustaka Mitra Jaya.


Tidak ada komentar:

MAKALAH INTERNET

BAB I PENDAHULUAN   1.1       Larat Belakang Pada awalnya Internet merupakan jaringan komputer yang dibentuk oleh Departemen Pertahana...

COMMENT